2. Ibadah Qowliyyah. Ibadah ini dilakukan oleh aktivitas lisan. Contohnya seperti membaca alquran, bertasbih, bertahmid, bertahlil, bertakbir, dan lain sebagainya. 3. Ibadah Amaliyyah. Ibadah Amaliyyah adalah ibadah yang dilakukan oleh aktivitas anggota tubuh. Contohnya adalah gerakan dalam sholat, melakukan puasa, haji, dan lain sebagainya.
Manusia itu cenderung kapada kebaikan, dan tidak melakukan kebu- rukan atau kejahatan. Manusia melakukan perbuatan yang buruk dan jahat disebabkan karena ia khilaf, salah, tidak tahu, atau karena pengaruh dari unsur-unsur luar atau ekternal yang masuk ke dalam dirinya.
Beliau menjelaskan, bukan sahaja aib diri sendiri, perbuatan menyebarkan aib orang lain adalah berdosa dan dilarang sama sekali dalam agama. Apatah lagi jika aib yang disebarkan itu menjadi tular asbab perbuatan tidak bertanggungjawab kita yang berdosa jika diteruskan oleh orang lain, ungkapnya. "Justeru, berusahalah untuk menutup aib orang lain.
Kecuali dalam keadaan darurat atau kebutuhan terdesak. Bila terlihat, disebut akan mengundang kedurhakaan dan bahaya. Mendukung hal tersebut, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) juga mendefinisikan aurat sebagai bagian tubuh yang tidak boleh kelihatan (menurut hukum Islam), kemaluan, atau organ untuk mengadakan perkembangbiakan.
Ancaman dosa syirik ini tergambar dalam firman Allah SWT dalam surah An-Nisa ayat 48: "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari [syirik] itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar," (QS.

Dalam bidang hukum atau undang-undang, hadis memperincikan hukuman-hukuman dan undang-undang yang terdapat di dalam al-Quran seperti hukuman terhadap penzina. dan nota, "ia sudah cukup untuk menilai sikap orang-orang yang hidup sukar, apatah lagi lama mati. The muhaddithun [ulama Hadis / pemancar] melakukan yang terbaik mereka boleh, tetapi

WcKh. 410 333 130 12 161 184 189 90 302

hukum menilai orang lain dalam islam